Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus pengadaan sarung yang juga dilakukan saat Menteri Sosial dijabat Bachtiar Chamsyah itu
BACA JUGA: DPR Didesak Rumuskan Kriteria Calon Anggota KPU
"Dalam kaitan dengan pengadaan itu (kasus sapi impor dan mesin jahut), kami temukan juga dugaan korupsi pengadaan lainnyaJohan mengakui bahwa kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dalam kasus korupsi pengadaan impor sapi dan mesin jahit yang sudah menyeret mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.
Johan mengungkapkan, dalam penyidikan kasus sapi impor dan mesin jahit ternyata penyidik menemukan kasus korupsi lain
BACA JUGA: Rilis Pengemplang Pajak, Direktorat Pajak Bisa Dipidana
“Semua itu didapat dari hasil pemeriksaan saksi-saksiDalam kesempatan sama Johan juga mengungkapkan, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit besar kemungkinan juga akan bertambah tersangkanya
BACA JUGA: Korban Anand Krishna Lapor Polisi
Menurut Johan, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat sangkaan“Tunggu sajaNanti segera segera diumumkan," urainya.Terkait kasus itu, KPK kemarin memeriksa mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos Gunawan SumodiningratKepada wartawan usai diperiksa KPK, guru besar fakultas ekonomi Universitas Gadjah Mada itu mengakui bahwa pengadaan mesin jahit dan sapi pada 2004 memang dilakukan dengan mekanisme tunjuk langsung rekananMenurut Gunawan, pengadaan dengan sistem tender baru dilakukan pada pada 2006
Lebih lanjut Gunawan mengungkapkan, dirinya termasuk orang yang tidak setuju pengadaan sapi impor dan mesin jahit dilakukan dengan penunjukanlangsung“Saya menolak mekanisme penunjukan langsung meski dalam keadaan bencana, karena pengadaan masih bisa dijadwalkan,” kilahnya
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan sapi yang belakangan diketahui bermasalah itu merupakan realisasi dari Program Bantuan Sosial Fakir Miskin Depsos pada 2004Proyek itu didanai dengan APBN 2004
Jenis sapi yang diimpor adalah Steer Brahman Cross/BX, sementara jumlah sapi yang didatangkan sebanyak 2.800 ekor dengan harga per ekor Rp 6,9 juta. Namun ternyata, pengadaan sapi yang diimpor dari Australia itu dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsungRekanan yang ditunjuk adalah PT Atmadhira Karya.
Hanya saja dari temuan BPK, sebanyak 1.599 ekor sapi dijual secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke DepsosBPK juga menemukan adanya keterlambatan pengiriman dan 900 ekor sapi belum dikirim.
Dalam program bantuan 6 ribu mesin jahit untuk fakir miskin, Depsos menggandeng PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo)Total pengadaan mesin jahit itu Rp 19,49 miliar yang juga melalui penunjukan langsung(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHTRMI Siapkan Rimbawan Hijaukan Hutan Rusak
Redaktur : Antoni