KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas

Rabu, 24 November 2010 – 17:43 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun 2009Anggaran yang diduga di korupsi tersebut adalah yang diperuntukan ke daerah-daerah.

Hanya saja, juru bicara KPK Johan Budi SP, belum bisa menyebutkan secara rinci kasusnya

BACA JUGA: Satgas Tantang Ical Berani Tuntut Gayus

"Tapi memang ada (pengusutan anggaran Kemendiknas), tapi kasusnya apa, saya tak bisa sebutkan karena masih penyelidikan
Nggak bisa dijelaskan ke publik," kata Johan, Rabu (24/11).

Pengusutan ada tidaknya korupsi di Kemendiknas, lanjut Johan, dilakukan menyusul masuknya laporan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas)

BACA JUGA: Masih Tinggi, Jemaah Wafat Jadi 234 Orang

Tindak lanjutnya, KPK membentuk tim untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) di pusat maupun ke berbagai daerah.

Diharapkan data dan keterangan yang diperoleh tersebut bisa jadi bahan untuk menaikan kasusnya ke tahap penyelidikan
Jika hasil ekspose pimpinan memutuskan penyelidik memiliki bukti yang cukup, paling tidak ada dua alat bukti, maka kasusnya bisa naik ke penyidikan dimana identitas tersangka sudah diketahui.

Dari mulai proses puldata/pulbaket hingga penetapan tersangka, lanjut Johan, waktunya tak dibatasi

BACA JUGA: Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD

Artinya, cepat lambatnya tergantung kelengkapan alat bukti yang diperoleh.

Dalam bidang pencegahan, KPK sempat menemukan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2009 senilai Rp 2,2 triliun dari nilai total anggaran Rp 9,3 triliun.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Keselamatan Kerja, KESDM Adakan FKKO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler