JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tengah mendalami apakah terjadi korupsi dalam penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun 2009Anggaran yang diduga di korupsi tersebut adalah yang diperuntukan ke daerah-daerah.
Hanya saja, juru bicara KPK Johan Budi SP, belum bisa menyebutkan secara rinci kasusnya
BACA JUGA: Satgas Tantang Ical Berani Tuntut Gayus
"Tapi memang ada (pengusutan anggaran Kemendiknas), tapi kasusnya apa, saya tak bisa sebutkan karena masih penyelidikanPengusutan ada tidaknya korupsi di Kemendiknas, lanjut Johan, dilakukan menyusul masuknya laporan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas)
BACA JUGA: Masih Tinggi, Jemaah Wafat Jadi 234 Orang
Tindak lanjutnya, KPK membentuk tim untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) di pusat maupun ke berbagai daerah.Diharapkan data dan keterangan yang diperoleh tersebut bisa jadi bahan untuk menaikan kasusnya ke tahap penyelidikan
Dari mulai proses puldata/pulbaket hingga penetapan tersangka, lanjut Johan, waktunya tak dibatasi
BACA JUGA: Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD
Artinya, cepat lambatnya tergantung kelengkapan alat bukti yang diperoleh.Dalam bidang pencegahan, KPK sempat menemukan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2009 senilai Rp 2,2 triliun dari nilai total anggaran Rp 9,3 triliun.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Keselamatan Kerja, KESDM Adakan FKKO
Redaktur : Tim Redaksi