JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dalam kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor Perusahaan Umum
Badan Urusan Logistik kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016.
Sejauh ini, KPK masih belum menarik kesimpulan terkait dugaan Irman meminta jatah setiap kilogram gula yang dijual CV Semesta Berjaya.
BACA JUGA: Pak Ahok, Please Jangan Sembarangan Lagi Mengutip Alquran
"Belum ada kesimpulan seperti itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjawab JPNN, Sabtu (8/10).
Namun, ia menambahkan, semua informasi tentu akan di dalami. Hanya saja, kata Priharsa, asal usul informasi tersebut harus jelas. "Jika itu tertuang dalam kesaksian maupun petunjuk lain yang didapat penyidik, maka akan di dalami," katanya.
BACA JUGA: Ini Buktinya PPP Masih Sakit
Priharsa pun enggan menjawab ketika ditanya apa benar KPK sudah mendapat informasi awal dari saksi dan petunjuk lainnya. "Belum bisa disampaikan kalau hal seperti itu," kata Priharsa.
Sebelumnya, Irman sudah membantah mendapat jatah dari setiap kilogram gula yang didistribusikan CV Semesta Berjaya.
BACA JUGA: Menkes Era SBY Tantang KPK Lewat Praperadilan
"Tidak ada, tidak ada itu," ujar Irman sebelum diperiksa untuk tersangka Memi, istri Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di KPK, Selasa (4/10). Irman tidak membantah pernah menelepon Dirut Bulog Djarot Kusumayakti ihwal persoalan gula di Sumbar.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Redaktur : Tim Redaksi