BACA JUGA: Kapolri Bantah Perintahkan Pengawasan Dakwah
Dalam beberapa waktu ke depan, KPK telah mengembangkan kasus tersebut dan bakal menambah tersangka baru."PGN terus kita kembangkan, dan tersangka baru kemungkinan ada," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (24/8).
Pekan lalu, Trijono dituntut jaksa KPK selama 5 tahun penjara karena terbukti memeras dan menerima sesuatu terkait jabatannya (gratifikasi) sampai senilai Rp 7,306 miliar
BACA JUGA: Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Selepas dituntut, Trijono menuding KPK berbuat tak adil karena tak memperkarakan petinggi PGN lain yang menurutnya ikut menikmati uang suap tersebut.Proyek pembangunan jalur distribusi dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas di PLN Jawa Timur
BACA JUGA: Depkes Janji Tindaklanjuti Keluhan Bidan Sumsel
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Adat Sawole Sele Tagih DPR
Redaktur : Tim Redaksi