Sampai hari ini, PIPM belum memeriksa ketiga wakil Ketua KPK yang dituding Antasari dalam testimoninya tersebut
BACA JUGA: Depkes Janji Tindaklanjuti Keluhan Bidan Sumsel
Hal ini diakui juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (24/8)Disebutkan pula, hari ini, PIPM melaporkan hasil pemeriksaan (klarifikasi) terhadap Antasari yang telah dilakukan di rutan narkotika Polde Metro Jaya, ke pimpinan
BACA JUGA: Masyarakat Adat Sawole Sele Tagih DPR
"Dari pertemuan ini, akan disimpulkan apakah KPK perlu membentuk tim komite etik atau tidak," lanjut Johan.Komite etik terdiri dari pimpinan KPK, penasihat dan pihak independen yang ditunjuk oleh pimpinan KPK
Testimoni dibuat Antasari setelah bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008
BACA JUGA: Tak Dapat Izin, Puluhan Bidan Demo Depkes
Padahal waktu itu KPK sudah mencekal direktur PT Masaro Radiokom tersebut atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen KehutananAnggoro menyebutkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin ikut kebagian uang yang diserahkan 2 utusan KPK melalui Deputi Penindakan Ade RahardjaHasil rekaman pertemuan Antasari-Anggoro diketahui kepolisian setelah memeriksa laptop mantan Kajati Padang tersebut(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Penetapan Standar Maktab, Empat Negara ASEAN Tekan Saudi
Redaktur : Tim Redaksi