KPK Bongkar Skandal Rahasia

Target Ekspos Kasus BLBI dengan Kejagung

Senin, 27 Oktober 2008 – 02:43 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai target khusus dari gelar perkara alias ekspos kasus BLBI yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pekan laluKomisi berjanji membeberkan segala informasi yang belum pernah terungkap ke publik.

''Kami juga melihat hal-hal lain yang belum pernah terungkap," ujar Ketua KPK Antasari Azhar kepada Jawa Pos ketika ditemui setelah reuni Fakultas Hukum Unversitas Sriwijaya di Jakarta, Minggu kemarin (26/10)

BACA JUGA: Kejagung Kaji Ulang Penyidikan Indover



Antasari enggan merinci pernyataannya tersebut
''Semua kami jelaskan pada waktunya nanti

BACA JUGA: RI Harus Dorong Transplantasi Hati

Yang jelas ada," tambah alumnus Universitas Sriwijaya itu.

Sebelumnya, Antasari mengungkapkan, KPK dalam ekpos akan membahas semua fakta proses hukum, termasuk sidang kasus BLBI
Salah satunya penyelesaian BLBI Sjamsul Nursalim yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan

BACA JUGA: Haji Wajib Suntik Vaksin

Karena itu, ekspos bakal berlangsung lama.

Sejauh ini, kata Antasari, KPK masih menelusuri secara menyeluruh skandal yang menguras uang negara triliunan rupiah tersebut"Kami akan melihat satu per satu kasus," ungkapnya.

Menurut Antasari, KPK akan mendalami skandal BLBI yang dirasakan memberatkan pemerintah''Kami lihat pula bagaimana APBN bisa terbebani, bagaimana proses pengucurannya sehingga anggaran pemerintah menjadi berat," ungkapnya.

Dari informasi Jawa Pos, KPK hari ini meminta laporan kepada empat tim bentukannyaMereka diminta memaparkan hasil kerjanya setelah sepekan melaksanakan gelar perkara bersama Kejagung

Tim itu adalah tim yang memantau perkara yang berkekuatan hukum tetapKarena itu, KPK akan memelototi pelaksanaan eksekusi putusan ituTim tersebut diketuai Rudi MargonoLalu tim yang menelusuri perkara-perkara yang dihentikan KejagungSebab, para tersangka BLBI telah menerima surat keterangan lunas (SKL)Tim itu dikomandani Sarjon Turin

Tim ketiga adalah mereka yang menelusuri apakah perkara yang dihentikan karena sudah menyelesaikan kewajiban tersebut adalah benar sesuai aturan yang adaSelama ini tim itu di bawah pantauan langsung Suwarji

Tim terakhir memelototi penyelesaian di luar pengadilanSejauh ini, Kejagung menyerahkan kepada menteri keuangan untuk melakukan penarikan asetTim itu diketuai Moh Rum Nessa"Akan kami tanyakan hasil kerja mereka," ungkapnyaYang pasti, kata Antasari, tim tersebut bakal bekerja berdasarkan langkah-langkah objektif.

Seperti diberitakan sejak pekan lalu, KPK mengadakan gelar perkara BLBI bersama KejagungTim Kejagung yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy diminta membeberkan skandal yang pernah ditangani tersebutGelar perkara itu dilaksanakan menyusul desakan publik yang meminta KPK mengambil alih skandal tersebutNamun, sementara waktu, sikap KPK masih belum tegasKomisi lebih memilih memprioritaskan proses supervisi perkara yang ditangani Kejagung itu(git/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPM Pertanyakan Posisi PK Amrozi Dkk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler