KPK Buka Peluang Periksa Ibas

Selasa, 03 Desember 2013 – 18:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Hal ini menyusul nama Ibas yang muncul dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang kini menjadi terdakwa kasus itu.

BACA JUGA: Uang Muka Proyek Hambalang Diterima Choel Mallarangeng

"Fakta persidangan akan di-follow up," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di KPK, Jakarta, Selasa (3/12).

Kendati demikian, Adnan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan Ibas. Pasalnya, KPK butuh waktu untuk mengurai fakta dalam persidangan. "Jadi sabar saja," ujarnya.

BACA JUGA: Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang

Seperti diketahui, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi pernah bersaksi dalam persidangan Simon pada Kamis (28/11) lalu. Saat itu, Hakim Joko Subagyo menanyakan kepada Ardi apakah petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dekat dengan orang-orang istana.

Ardi mengatakan, Widodo pernah bercerita mempunyai jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam. Hal itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan majelis hakim.

BACA JUGA: Penderita AIDS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Rp 20 Juta/Tahun

"Ini diberita acara saudara ini ada pembicaraan saksi dengan Widodo intinya, bahwa benar pak Rudi berhubungan dengan Pak Widodo cum laude Australia dan beliau punya 7 perusahaan minyak di luar negeri semuanya. Bahwa Widodo punya jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam," kata Hakim Joko membacakan BAP milik Ardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).

Lebih lanjut dalam BAP-nya, Ardi juga menyebut nama Ibas. "Maksud saya menyampaikan ke Rudi apabila berhubungan dengan Widodo ini itu Rudi akan membuat Ibas dan istana tenang," katanya.

Hakim Joko menanyakan BAP itu kepada Ardi. Menurut Ardi, apa yang disampaikannya adalah pernyataan Widodo ketika mereka bertemu di Singapura. "Oh iya itu pas ketemuan di Singapura Widodo menyampaikan ke saya seperti itu. Setelah itu saya lapor ke Rudi," ujar Ardi. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Faktor Penentu Keberhasilan Diplomasi Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler