KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura

Senin, 23 Mei 2011 – 18:18 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI)Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri

BACA JUGA: Tiap Hari Butuh Darah 1000 Kantong



KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura

BACA JUGA: Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK



Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja
"Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.

Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia

BACA JUGA: Didominasi Lulusan SD, Kualitas Pekerja Rendah

Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia

Meski demikian, Busyro tetap yakin bakal bisa membawa pulang Nunun"Kalau ekstradisi gak ada, kita pakai cara lainCara diplomasi," tandasnya.

Jika Nunun sudah tersangka, lantas bagaimana dengan Miranda S Gultom? "Itu baru bicara Nunun sajaMiranda belum," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, 7 Lembaga Tinggi Negara Bahas Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler