jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut pegawai. Lembaga antirasuah itu pun telah meluncurkan program “Indonesia Memanggil” untuk mengisi posisi yang kosong.
Mulai Sabtu (5/3), KPK telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen dan seleksi guna mengisi sejumlah posisi. Masa pendaftaran akan berakhir pada 16 Maret 2016.
BACA JUGA: Wahai Para Menteri! Setop Main Sosmed tak Produktif
Sekretaris Jenderal KPK Bimo Abdul Kadir mengatakan, lembaganya mengharapkan semua orang yang punya potensi untuk mendaftar. Menurutnya, pengumuman tahapan seleksi akan dicantumkan di website kpk.go.id dan kpk.experd.com.
Bimo menegaskan, tak ada pungutan kepada pendaftar selama proses rekrutmen. Namun, jika ada pihak yang meminta bayaran, sebaiknya segera dilaporkan kepengaduan@kpk.go.id.
BACA JUGA: Jokowi Itu Grand Master
Menurut Bimo, seluruh perekrutan dilakukan tim konsultan independen kecuali wawancara tahap akhir. “Tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam seleksi. Bila terbukti maka KPK berhak menggugurkan,” katanya.(boy/jpnn)
Lowongan untuk posisi selevel eselon II :
1. Direktur Penelitian dan Pengembangan
2. Direktur Pengolahan Informasi dan Data
3. Direktur Monitoring
4. Direktur Pengawasan Internal
5. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
6. Kepala Biro Sumber Daya Manusia
Level Eselon III:
1. Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
2. Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
3. Koordinator Sekretaris Pimpinan
4. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Hukum
5. Kepala Bagian Litigasi dan Bantuan Hukum
6. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
Syarat:
1. WNI
2. Bertakwa kepada Tuhan YME
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Usia minimal 40 tahun untuk direktur, kepala biro dan 35 tahun untuk kepala bagian, koordinator, sampai tanggal akhir tanggal pendaftaran
5. Tidak pernah terlibat masalah pidana dan keuangan
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
7. TIdak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan pimpinan atau pegawai KPK
8. Tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi
9. Setiap pelamar hanya boleh mendaftarkan 1 posisi saja
10. Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau wajib kerja
11. Pelamar tidak sedang berstatus pegawai tetap atau PNS yang sedang dipekerjakan di KPK
12. Rekrutmen dan seleksi diperuntukkan untuk bukan PNS, anggota Polri dan anggota TNI
13. Pelamar bersedia mengikuti proses masa tahapan rekrutmen di Jakarta, seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar
14. Proses melalui web https://kpk.experd.com
15. Tidak menerima lamaran lewat pos dan media pengiriman lain.
BACA JUGA: Selain Joey Ternyata ada Orang Indonesia Juga Menggaung di Grammy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pliss...Menteri Jangan Berkelahi, Bikin Malu Presiden
Redaktur : Tim Redaksi