KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun

Selasa, 20 Desember 2011 – 13:39 WIB

JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya

Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja

BACA JUGA: Presiden dan Menkeu Beda Alasan



KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini
Diharapkan, masalah kesehatan tidak sampai mengganggu penyelidikan kasus.

‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya

BACA JUGA: Presiden Bentuk Tim Evaluasi, Kawal Rp1.435,43 Triliun

Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).

Untuk menentukan langkah pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap Nunun, KPK berjanji akan segera melakukan tindakan setelah koordinasi pimpinan dilakukan.

‘’Kemarin kita sudah cabut pembantarannya
Jadi tidak di RS tapi kembali ke Pondok Bambu (Rutan)

BACA JUGA: Pembantaran Dicabut, KPK Belum Agendakan Periksa Nunun di Rutan

Itu artinya kesehatannya tidak masalah,’’ kata Abraham.(afz/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler