JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya
Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja
BACA JUGA: Presiden dan Menkeu Beda Alasan
KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini
‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya
BACA JUGA: Presiden Bentuk Tim Evaluasi, Kawal Rp1.435,43 Triliun
Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).Untuk menentukan langkah pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap Nunun, KPK berjanji akan segera melakukan tindakan setelah koordinasi pimpinan dilakukan.
‘’Kemarin kita sudah cabut pembantarannya
BACA JUGA: Pembantaran Dicabut, KPK Belum Agendakan Periksa Nunun di Rutan
Itu artinya kesehatannya tidak masalah,’’ kata Abraham.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
Redaktur : Tim Redaksi