JAKARTA - Hari ini politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Janda mendiang Adjie Massaid yang karib disapa dengan nama Angie itu menjadi saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas Angelina kali ini memang merupakan pemeriksaan lanjutan
BACA JUGA: KPK Resmi Ajukan Kasasi Vonis Wako Bekasi
Namun menurut Johan, penyidik KPK merasa perlu meminta konfirmasi Angelina atas beberapa hal terkait pengembangan proses penyidikanMenurut Johan, Angelina diperiksa tidak hanya terkait pengakuan M Nazaruddin perihal adanya uang dari proyek Wisma Atelet yang mengalir ke para politisi di DPR RI
BACA JUGA: DPO Bom Cirebon dan Solo Dibekuk di Madiun
"Ada juga data dan informasi yang ada di KPK, dan dianggap untuk perlu ditanyakan ke Bu Angelina," ujar Johan di KPK, Jumat (21/10) petangBACA JUGA: Rekonstruksi Bom Bali, Umar Patek Diboyong ke Solo
Ia hanya menegaskan bahwa sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu. "Bu Angelina diperiksa masih tetap sebagi saksiDan sampai saat ini ststusnya tetap saksi," tandas Johan
Sebelumnya dalam dakwaan atas anak buah Nazaruddin yang bernama Mindo Rosalina Manulang, terungkap adanya fee dari proyek Wisma Atlet ke para politisi di DPRSedangkan Nazaruddin mengungkap secara rinci aliran uang ituYakni uang Rp 9 miliar yang mengalir ke DPR melalui Angelina Sondakh dan rekannya di Komisi Olahraga DPR, I Wayan Koster
Selanjutnya, uang itu mengalir pula ke wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan AmirNazaruddin juga menyebut bahwa uang itu akhirnya sampai ke Anas Urbaningrum(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Perbatasan Dikucuri Rp2,843 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi