JAKARTA - Upaya polisi dalam membuktikan keterlibatan Umar Patek dalam kasus Bom Bali I terus berlanjutBesok (22/10), rencananya polisi menggelar rekonstruksi Umar Patek di Kota Solo, Jawa Tengah
BACA JUGA: Daerah Perbatasan Dikucuri Rp2,843 Triliun
Rekonstruksi di Solo itu merupakan kelanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang dilakukan beberapa lokasi di Jakarta dan Bali.Untuk rekonstruksi yang akan dilakukan di Solo, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam meyatakan bahwa polisi akan mendatangkan seorang pelaku pemboman berinisial HK
BACA JUGA: Rizal Ramli: SBY-Boediono Kena Penyakit
Saat ini, HK sudah berada di Solo
Anton menambahkan, HK diminta polisi menunjukkan lokasi-lokasi untuk pertemuan dengan Umar Patek
BACA JUGA: UU Penyiaran Harus Bersifat Spesialis
"Dari hasil penyelidkan tempat-tempat yang pernah mereka gunakan untuk pertemuan-pertemuan itu, maka besok kita lakukan rekonstruksi,’’ tambahnya.Seperti diketahui sebelumnya polisi mengaku kesulitan menjerat Umar Patek dengan UU TerorismeAlasannya, saat Bom Bali I belum ada UU Antiterorisme. Sementara saat UU diterbitkan, pemberlakuannya tidak nerlaku surut sehingga tidak bisa digunakan untuk menjerat buronan internasional yang akhirnya tertangkap di Pakistan itu
Namun demikian Polisi masih memiliki celah hukum untuk menjerat UmarYakni dalam kasus kepemilikan bahan peledak dan pembunuhan berencana.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TVRI Dinilai Gagal
Redaktur : Tim Redaksi