JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2x100 MW Sebalang Tarahan, Lampung SelatanProyek PLTU itu sediri rencananya dipersiapkan untuk menyuplai listrik bagi kawasan Sumatera bagian Selatan
BACA JUGA: Susno Duadji Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Namun belakangan diketahui proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan ternyata bermasalah
BACA JUGA: Tolak Dana Aspirasi Berarti Anti Kesejahteraan
Sjahroedin dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih lima jam di gedung KPK, Jumat (2/7)
BACA JUGA: Kejaksaan Siap Buru Hartono Tanoesoedibjo
Namun berdasarkan catatan resepsionis KPK, purnawirawan perwira polisi itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 8.30 WibSjahroedin baru keluar enam jam kemudian. Saat keluar dari gedung KPK, kepada wartawan Sjahroedin mengakui bahwa pemerintah Provinsi Lampung memang memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek PLTU tersebutHanya saja menurutnya, kewenangan pengadaan persoalan tanah proyek itu bukan kewenangan pemerintah provinsi. “Provinsi hanya berikan rekomendasi, mendukung untuk segera bangun PLTU,” katanya
Disebutkannya, dukungan tersebut juga dituangkan dalam bentuk surat bernomor 678/0313/2007Sjahroedin menegaskan, dukungan itu itu juga tetap mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT PLN Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara. “Karena memang sesuai dengan Perpes perlu suatu percepatan mengenai itu,” tukasnya
Namun Sjahroedin mengaku tak tahu sama sekali mengenai detail proyek ituLantas siapa yang bertanggungjawab atas proyek pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU itu" “Ya Bupati (Lampung Selatan,red) dong,” tukasnya pendek
Meski demikian ia mengakui, pengadaan lahan utuk PLTU di wilayahnya itu memang bermasalah"Harganya bermasalah karena tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," tegasnya
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK memang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan, di LampungMenurut Johan, Gubernur Lampung Sjahroedin ZP memang termasuk pihak yang diperiksa KPK
Johan menambahkan, penyelidikan kasus itu ditangani KPK berdasarkan laporan dari masyarakat"Karena itu kita memintai keterangan Gubernur Lampung terkait proyek pengadaan tanah untuk PLTU di Lampung Selatan pada 2007, " ujar Johan Budi SP di gedung KPK.
Proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan di Lampung Selatan seluas 60 hektar itu dilakukan ketika Bupati Lampung Selatan masih dijabat oleh Zulkifli AnwarKini, Zulkifli Anwar adalah anggota Fraksi Demokrat di DPR RI(wdi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Merasa Kasihan, Luna dan Tari tak Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi