Tolak Dana Aspirasi Berarti Anti Kesejahteraan

Jumat, 02 Juli 2010 – 20:42 WIB

JAKARTA - Golkar bersuara lantang terhadap ihak-pihak yang menentang ide tentang dana aspirasiPolitisi Golkar yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Azis, menyatakan bahwa pihak yang menentang dana aspirasi untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah, sama saja menolak upaya mensejahterakan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Harry Azhar Azis dalam acara Talk Show DPD RI dengan tema "Dana Aspirasi untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah" di Pressroom DPD RI, Jumat (2/7)

BACA JUGA: Kejaksaan Siap Buru Hartono Tanoesoedibjo

"Pihak yang menentang terhadap ide ini berarti secara tidak langsung sama saja menolak kesejahteraan rakyat dan cenderung berpikirnya sentralistik," ujar Harry.

Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu, sudah seharusnya desentralisasi dilaksanakan dengan cara mengarahkan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan daerah
Harry menyebutkan, 70 persen dana APBN masih berada untuk pusat, sementara daerah yang hanya menikmati 30 persen dana APBN, menanggung beban yang lebih besar dibandingkan pemerintah pusat

BACA JUGA: Polisi Merasa Kasihan, Luna dan Tari tak Ditahan



"Kita tidak ingin uang negara itu hanya dinikmati orang kaya di kota saja, tapi orang yang berada di pedesaan juga ikut merasakannya," ucap Harry


Sedangkan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Abdul Ghafar Usman menyatakan, jika nanti usulan DPD tentang dana untuk desa sebsar Rp 1 miliar tenyata tidak digubris pemerintah, maka harus ada alasan yang jelas kenapa usulan itu tidak dimasukkan ke dalam RAPBN 2011.

"Kalau nanti ternyata anggaran ini tidak masuk ke dalam pidato presiden pada 16 Agustus 2010 (pidato kenegaraan sekaligus penyampaian nota keuangan pemerintah) , maka pemerintah harus memberikan alasan yang bisa diterima," ujar legislator asal Riau ini.

Ghafar menegaskan, jika dana aspirasi sebanyak Rp 1 miliar setiap desa ini disepakati, maka nantinya tinggal membuat mekanismenya untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan negatif seperti adanya penyelewengan

BACA JUGA: Menkes Klaim Turunkan Penderita Tuberkolosa

"Anggaran ini kan bukan diberikan kepada anggota DPD, tapi langsung kepada daerah," tegasnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Jaksa Agung Bela Hendarman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler