JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Susno Duadji akan segera beralih statusnya dari tahanan kepolisian menjadi tahanan kejaksaanSeiring lengkapnya berkas penyidikan atas Susno di kepolisian, maka sebentar lagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan
BACA JUGA: Tolak Dana Aspirasi Berarti Anti Kesejahteraan
Namun berkas Susno yang sudah tuntas baru kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL)
Dengan rampungnya berkas penyidikan itu, Susno dan berkasnya akan diserahkan ke jaksa paling lambat dalam dua pekan ke depan
BACA JUGA: Kejaksaan Siap Buru Hartono Tanoesoedibjo
"Sebenarnya kalau sesuai aturan dalam waktu satu minggu ini sudah harus dilimpahkan tersangka dan buktiSeperti diketahui, Susno saat menangani kasus PT SAL diduga pernah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengacara Haposan Hutagalung. Selain kasus suap PT SAL, Mabes Polri juga menetapkan Susno sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008
BACA JUGA: Polisi Merasa Kasihan, Luna dan Tari tak Ditahan
Dua kasus inilah yang kini membuat jenderal asal Pagaralam, Sumatera Selatan itu masih meringkuk di balik jeruji besi sebagai tahanan Mabes PolriSusno ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Klaim Turunkan Penderita Tuberkolosa
Redaktur : Tim Redaksi