KPK Cecar Menpora Soal Anggaran SEA Games

Senin, 10 Oktober 2011 – 15:45 WIB
Menpora Andi Mallarangeng didampingi ajudannya saat tiba di gedung KPK, Senin (10/10). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi M NazaruddinDiperiksa hampir selama dua jam dan baru tuntas sekitar pukul 11.55, menteri yang juga politisi Partai Dmeokrat itu mengaku dicecar soal penganggaran untuk SEA Games.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus Nazaruddin

BACA JUGA: Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman

Dan saya datang untuk mmberikan kesaksian dengan menjawab pertanyaan petugas KPK dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya," ujar Andi yang dalam pemeriksaan itu mengenakan batik cokelat muda.

"Saya ditanya sekitar penganggaran
Penganggarannya bagaimana," sambungnya.

Apakah pertanyaan penyidik seputar angaran itu juga terkait dengan DPR? Andi mengiyakannya

BACA JUGA: PAN Belum Dipanggil SBY

"Ya soal pengangggaran saya jawab
Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan (saat bersaksi bagi Sesmenpora Wafid Muharam)," tandas Andi.

Seperti diketahui, dalam kasus M Nazaruddin itu ada aliran dana Rp 3,2 miliat dari proyek Wisma Atlet SEA Games ke Sesmenpora Wafid Muharam

BACA JUGA: Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri

Uang Rp 3,4 iliar dari proyek wisma atlet juga mengalir ke M Nazaruddin.

Wafid menyebut uang itu sebagai dana talangan yang dipinjam dari M El Idris, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah TbkNamun Menurut Andi, pihaknya tidak tahu menahu soal dana talangan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta PKS Hentikan Pertengkaran soal Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler