KPK Cermati Harta Anas Urbaningrum

Rabu, 14 September 2011 – 04:00 WIB

JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), masih mendalami harta milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas UrbaningrumDari laporan yang diterima KPK, Anas terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2010 lalu.

Menurut Direktur LHKPN KPK, Cahya Harefa, harta Anas yang sudah masuk dalam Tambahan Berita Negara (TBN) adalah berdasarkan laporan pada 28 Desember 2007

BACA JUGA: Gubernur Harus Bereskan Mutasi PNS Antarkabupaten/Kota Akhir 2012

Anas melaporkan hartanya terkait jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dari laporan per 28 Desember 2007 itu, harta Anas sebanyak Rp2.236.936.452 dan USD 2.300.

Namun laporan terakhir Anas terkait posisinya sebagai anggota DPR masih didalami KPK

BACA JUGA: Penyidik Polda Kepri Dituding Umbar Sinetron Fitnah

"Masih proses," ujar Harefa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9).

Sedangkan M Nazaruddin yang pernah menjadi anak buah Anas di DPR maupun di partai, hartanya jauh lebih banyak
Nazaruddin melaporkan hartanya pada 22 Juli 2010

BACA JUGA: Besok Giliran Angelina Sondakh Digarap KPK

"Nilai hartanya mencapai Rp 112.207.286.461," papar Harefa.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Bupati/Wako ke Harvard Disertai Kepala Bappeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler