JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), masih mendalami harta milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas UrbaningrumDari laporan yang diterima KPK, Anas terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2010 lalu.
Menurut Direktur LHKPN KPK, Cahya Harefa, harta Anas yang sudah masuk dalam Tambahan Berita Negara (TBN) adalah berdasarkan laporan pada 28 Desember 2007
BACA JUGA: Gubernur Harus Bereskan Mutasi PNS Antarkabupaten/Kota Akhir 2012
Anas melaporkan hartanya terkait jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Namun laporan terakhir Anas terkait posisinya sebagai anggota DPR masih didalami KPK
BACA JUGA: Penyidik Polda Kepri Dituding Umbar Sinetron Fitnah
"Masih proses," ujar Harefa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9).Sedangkan M Nazaruddin yang pernah menjadi anak buah Anas di DPR maupun di partai, hartanya jauh lebih banyak
BACA JUGA: Besok Giliran Angelina Sondakh Digarap KPK
"Nilai hartanya mencapai Rp 112.207.286.461," papar Harefa.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Bupati/Wako ke Harvard Disertai Kepala Bappeda
Redaktur : Tim Redaksi