KPK Ceroboh atau Ada 'Power' Tertentu?

Dibalik Tersangkanya Setya Novanto

Minggu, 01 Oktober 2017 – 23:33 WIB
Plt. Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso Sinaga (kiri). Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Ali Wongso angkat bicara soal kesimpulan yang dibacakan Hakim Cepi Iskandar dalam putusan sidang praperadilan Setya Novanto (SN) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Dia menyebutkan penetapan SN sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK.

BACA JUGA: Menang Praperadilan, Setnov Masih Dilarang ke Luar Negeri

“Kita percaya pada integritas dan kompetensi KPK, tetapi mengapa koq bisa sampai keluar dari prosedur yang sudah jelas? Apakah KPK yang kita percaya kredibilitasnya bisa ceroboh begitu?” ujarnya.

“Ataukah karena ada "power" yang mengkooptasi KPK dibalik 'tersangkanya' SN dan untuk itu terpaksa harus keluar dari prosedur sebagaimana kesimpulan Hakim Cepi Iskandar itu?” tambahnya.

BACA JUGA: Setya Novanto Menang, Fahri Hamzah Senang

Lebih lanjut Plt. Ketua Umum SOKSI, ormas pendiri Golkar itu mengatakan, "jauh lebih sulit diterima akal sehat kita jika itu terjadi karena KPK ceroboh, daripada jika karena ada 'power' politik tertentu dibalik kasus itu yang 'menekan' atau 'mengkooptasi' dan mendorong tersangkanya SN.

"Dalam kaitan ini, kita ingat sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif, "Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur."

BACA JUGA: Setnov Menang Praperadilan, Jokowi Bakal Ikut Tanggung Aib

Kini hal itu terbukti di sidang praperadilan yang memutuskan status tersangka SN tidak sah dan gugur,"

Lalu jika begitu halnya, pertanyaan-pertanyaan yang muncul berikutnya adalah, mengapa SN harus di habisi secara politik oleh 'power' itu? Apakah SN hanya 'sasaran antara' dan siapa 'sasaran akhir'nya?

Dari lingkungan mana dan siapa 'power' yang mampu mengakses dan mengkooptasi KPK itu demi tujuan politik tertentu?

Mengingat SN Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI yang proaktif mendukung kemimpinan nasional Presiden Jokowi sejak paska Munaslub Golkar 2016.

Apakah 'power' dibalik tersangkanya SN itu juga ada 'konspirasi'nya dengan pihak-pihak yang berupaya 'menjatuhkan' kepemimpinan nasional Presiden Jokowi setahun terakhir ini?

Bagaimana korelasinya dengan dinamika internal Partai Golkar akhir-akhir ini yang berkeinginan keras untuk menurunkan SN dari kursi ketua umum Partai Golkar dan dari Ketua DPR RI?

Lalu dengan gugurnya status tersangka SN melalui praperadilan, langkah-langkah apa lagikah yang akan mereka mainkan di KPK dan di Partai Golkar serta di DPR RI.

Itulah rangkaian pertanyaan kritis yang muncul dibenak orang-orang atas kesimpulan dalam putusan hakim praperadilan SN itu.

Jawaban pertanyaan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan KPK harapan kita semua yaitu KPK yang tangguh dan bebas politisasi serta tidak berpolitik. Kita cinta KPK, karena itu harus diselamatkan dari kooptasi oleh "power" politik tertentu siapapun.

Kita berharap dan ingin kepastian tidak boleh terulang lagi kasus kesalahan prosedur seperti kesimpulan dalam putusan praperadilan SN yang dibacakan bapak Hakim Cepi Iskantar itu.

Itulah tentu juga harapan seluruh rakyat. Tetapi siapa yang mampu memberikan jawab terhadap rangkaian pertanyaan yang sangat penting itu secara obyektif?

Karena ini sangat penting dalam rangka turut mendukung kelancaran percepatan pembangunan nasional disegala bidang, maka sangat baik dan besar manfaatnya bagi negara bangsa ini jika bapak Presiden Jokowi tanggap terhadap masalah ini, tandas Ali Wongso.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dikalahkan Setya Novanto, Nih Respons Jokowi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler