Menurut Ning Yang Ling, Wakil Ketua KPK RRC, dalam 20 tahun terakhir mereka melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah airnya, sudah 100-an orang pelaku korupsi yang dihukum mati
BACA JUGA: Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
"Hukuman (mati) tersebut memang dianggap pantas bagi koruptor itu, sesuai tindakan yang dilakukannya," ujarnya.Dijelaskan Ning pula, dalam menjatuhi hukuman mati tersebut, proses hukumnya berjalan secermat mungkin
BACA JUGA: Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf
"Jadi, hukuman mati tersebut sudah dipertimbangkan sedemikian rupa," tegasnya.Ning pun mengungkapkan, gerakan pemberantasan korupsi di Cina merupakan salah satu agenda utama pemerintah RRC
BACA JUGA: Terancam 20 Tahun Penjara, Syamsul Tetap Bercanda
"Kami bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakatPemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu," terangnya.Kehadiran mereka ke Indonesia, khususnya dengan bertandang ke KPK, ujar Ning pula, adalah sebagai wujud dari komitmen RRC dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di belahan bumi ini"Kita tentu mengharapkan dunia bebas dari praktek korupsiSebab korupsi telah menyengsarakan rakyat," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, bersama salah satu pimpinan Chandra M Hamzah, yang mendampingi delegasi KPK Cina saat memberi keterangan pers, mengatakan menyambut baik kunjungan perwakilan KPK dari Negeri Tirai Bambu tersebut"Banyak informasi yang kami pertukarkan tadi, dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.
Menurut Busyro, kedua belah pihak juga telah saling belajar tentang berbagai hal"Setelah kunjungan teman-teman dari RRC ke sini (Indonesia), maka nanti giliran kami (KPK) yang akan belajar ke sana (RRC)," tutur Busyro pula(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Direkayasa, Baââ¬â¢asyir Enggan Disidang
Redaktur : Tim Redaksi