KPK Curiga Supir Sekretaris MA Disembunyikan

Senin, 16 Mei 2016 – 19:51 WIB
Penyidik KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Supir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, bernama Royani, diduga disembunyikan karena sudah berkali-kali mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Royani yang sedianya harus memberikan keterangan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung nongol di KPK. 

BACA JUGA: Kubu Nyalla Sebut Kejati hanya Mengulang Dalil Lama

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5), mengatakan, ketika KPK memanggil saksi dua kali namun tak hadir memberikan keterangan, maka komisi menduga saksi tersebut disembunyikan. "Ada dugaan seperti itu (disembunyikan)," tegas Yuyuk.

Penyidik, kata dia, masih mengupayakan pemanggilan ulang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Royani akan dipanggil paksa. "Jadi saat ini penyidik masih melakukan upaya upaya lain agar bisa menghadirkan saksi-saksi tersebut," katanya.

BACA JUGA: Pak Luhut! Ingat Nih Kata Ical

Namun demikian, KPK tak ingin membuka informasi siapa yang telah menyembunyikan Royani yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu.  

"Saya belum bisa menginformasikan siapa yangmenyembunyikan, tapi dugaan ke arah sana ada," ungkapnya.

BACA JUGA: Sikap Presiden Jokowi Sudah Jelas kok, Masih Ada yang Begitu

Menurut dia, Royani diduga memiliki keterangan yang bisa mendukung bukti-bukti yang tengah dikumpulkan penyidik terkait kasus ini. Apakah dia mengetahui banyak dugaan keterlibatan Nurhadi?

"Nanti akan didalami penyidik, karena kami juga belum memeriksa saksi-saksi dari MA," jawab Yuyuk. 

Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan KPK masih belum punya jadwal memeriksa Nurhadi. "Belum ada (jadwal)," ungkap dia. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Masih soal Gaji ke-13 dan THR untuk PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler