jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan aliran dana suap tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti pada pihak lain. Termasuk, dugaan aliran dana ke oknum Komisi V DPR.
KPK pun gencar memanggil dan memeriksa sejumlah anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan tersebut.
BACA JUGA: Lion Air Tergelincir, Juanda Ditutup
“(Dugaan) alokasi dana dan pembagiannya pasti ditanyakan penyidik untuk pemeriksaan anggota Komisi V DPR," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di markasKPK, Jumat (19/2) malam.
Pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR ini dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.
BACA JUGA: Ketika, Musik dan Film Lebih Menarik dari Politik
Namun, Yuyuk enggan menyebutkan apakah sudah ada oknum Komisi V yang menerima jatah. "Mengenai (dugaan) penerima jatah itu sudah masuk dalam materi perkara,” ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR untuk diperiksa terkait kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 9 Alasan Kenapa Indonesia Darurat LGBT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan dan Romy Picu PPP Turun Kasta jadi Ormas
Redaktur : Tim Redaksi