KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Politikus PDIP ke Oknum DPR

Sabtu, 20 Februari 2016 – 13:23 WIB
Politikus PDIP Damayanti Wisnu di KPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan aliran dana suap tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti pada pihak lain. Termasuk, dugaan aliran dana ke oknum Komisi V DPR.

 KPK pun gencar  memanggil dan memeriksa sejumlah anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan tersebut.

BACA JUGA: Lion Air Tergelincir, Juanda Ditutup

 “(Dugaan) alokasi dana dan pembagiannya pasti ditanyakan penyidik untuk pemeriksaan anggota Komisi V DPR," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di markasKPK, Jumat (19/2) malam.  

 Pemeriksaan terhadap  anggota Komisi V DPR ini dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.

BACA JUGA: Ketika, Musik dan Film Lebih Menarik dari Politik

 Namun, Yuyuk enggan menyebutkan apakah sudah ada oknum Komisi V yang menerima jatah. "Mengenai (dugaan) penerima jatah itu sudah masuk dalam materi perkara,” ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR untuk diperiksa terkait kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan tersebut. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 9 Alasan Kenapa Indonesia Darurat LGBT

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan dan Romy Picu PPP Turun Kasta jadi Ormas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler