KPK Dalami Dugaan Barter Ahok dengan APL

Kamis, 12 Mei 2016 – 22:08 WIB
Agus Rahardjo, Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tinggal diam terkait adanya dugaan barter biaya penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pemotongan kontribusi untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, hal itu tengah diselidiki penyidik antirasuah. 

"Itu sedang kami selidiki juga," tegas Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5). 

BACA JUGA: Tenang, Pak Jokowi Sudah Setuju Predator Seksual Dihukum Maksimal

Ia menegaskan, penyidik akan menelusuri apakah ada dasar hukum melakukan barter tersebut. Pihaknya akan terus menggali apa dasar hukum barter membarter itu. "Ada tidak payung hukumnya, mudah-mudahan bisa kami temukan," katanya. 

Jadi, ia meyakinkan, semua proses terkait kasus reklamasi masih terus berjalan. "Dari situ nanti kami melangkah," tegas Agus.

BACA JUGA: Janjikan Golkar yang Lebih Terbuka untuk Perempuan

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan pihaknya memang tengah mendalami hal itu. Yuyuk mengatakan, soal tambahan retribusi itu memang  salah satu yang ditanyakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat diperiksa KPK. 

Sebelumnya ramai diberitakan, PT Agung Podomoro Land menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk penertiban Kalijodo. Dana segar itu disebut sebagai barter untuk memuluskan proyek reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kepala BPJN Palak Pengusaha Demi Pejabat Kementerian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Audit BPK Soal Kunker Fiktif DPR Belum Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler