KPK Dalami Dugaan Dana Suap Eni Saragih untuk Kampanye Suami

Sabtu, 14 Juli 2018 – 23:49 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (berkacamata) dan penyidik yang memperlihatkan uang sitaan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Foto/ilustrasi: Muftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menyeret Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Dia diduga menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

BACA JUGA: KPK Tangkap 13 Orang Termasuk Suami & Keponakan Eni Saragih

Dalam kasus suap untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini, Eni disebut telah menerima Rp 4,3 miliar, sebelum tertangkap tangan saat transaksi Rp 500 juta sebagai pelunasan fee proyek.

Ada dugaan bahwa sebagian dana tersebut digunakan politikus Partai Golkar itu untuk kampanye suaminya, M Al Khafidz yang menjadi Bupati Temanggung terpilih pada Pilkada 2018.

BACA JUGA: KPK Langsung Jebloskan Eni Saragih ke Sel Tahanan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan enggan berspekulasi terkait dugaan itu dan mengatakan KPK masih fokus mendalami.

“Ini masih terus dalam pendalaman, masih pemeriksaan,” kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7).

BACA JUGA: Eni Saragih dan Johannes Kotjo Sandang Status Tersangka Suap

Menurut dia, penyidik masih fokus terhadap kasus suap, sedangkan terkait dugaan aliran dana belum ditelusuri lebih jauh.

Namun, dia memastikan, penyidik akan mendalami dugaan tersebut dengan melakukan pengembangan.

“Sudah pasti (dikembangkan) karena mulai hari ini akan bergerak setelah ditandatangai surat perintah penyidikan,” tambah dia.

Diketahui EMS dan JBK dijadikan tersangka sebagai penerima dan pemberi suap dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt atau PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Keduanya ditangkap dalam OTT yang digelar Jumat (13/7) kemarin di Jakarta. Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp 500 juta sebagai bukti suap. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Tantang Pakar Hukum Berdebat Soal OTT


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler