KPK Dalami Dugaan Suap Innospec

Kamis, 01 April 2010 – 17:10 WIB

JAKARTA- Sebelum diputuskan Pengadilan Inggris pada Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tahu bahwa kebijakan penundaan bensin non timbal berbau suap dari Innospec Ltd ke petinggi perusahaan perminyakan di IndonesiaTak heran, belum sepekan putusan terhadap Innospec Ltd itu berlalu, KPK tengah menggelar ekpose perkara apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan.

"Kita memang sedang tangani kasus Innospec

BACA JUGA: Hakim Ibrahim Dibantarkan

Soalnya minggu pertama Maret lalu, ada yang lapor kalau kasus TEL (penundaan impor tetra ethyl, zat penambah timbal) itu berindikasi suap," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (1/4)


Ekspose dilakukan Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, yang akan mencari apakah benar ada  pemberian fee ke pejabat Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti yang disebutkan putusan pengadilan Inggris.

Pada Jumat lalu, Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah menyuap pejabat Indonesia sebanyak USD 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar

BACA JUGA: Susno Konsisten Bongkar Markus di Polri

Atas kesalahannya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman denda USD 12,7 juta atau Rp 115 miliar
Dirjen Pengolahan Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo disebut-sebut menerima uang panas tersebut, namun keduanya membantah

BACA JUGA: Susno: Markus Besar Belum Diumumkan

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerabat Gayus Terima Rp12 Miliar


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler