JAKARTA- Sebelum diputuskan Pengadilan Inggris pada Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tahu bahwa kebijakan penundaan bensin non timbal berbau suap dari Innospec Ltd ke petinggi perusahaan perminyakan di IndonesiaTak heran, belum sepekan putusan terhadap Innospec Ltd itu berlalu, KPK tengah menggelar ekpose perkara apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan.
"Kita memang sedang tangani kasus Innospec
BACA JUGA: Hakim Ibrahim Dibantarkan
Soalnya minggu pertama Maret lalu, ada yang lapor kalau kasus TEL (penundaan impor tetra ethyl, zat penambah timbal) itu berindikasi suap," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (1/4)Ekspose dilakukan Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, yang akan mencari apakah benar ada pemberian fee ke pejabat Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti yang disebutkan putusan pengadilan Inggris.
Pada Jumat lalu, Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah menyuap pejabat Indonesia sebanyak USD 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar
BACA JUGA: Susno Konsisten Bongkar Markus di Polri
Atas kesalahannya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman denda USD 12,7 juta atau Rp 115 miliarBACA JUGA: Susno: Markus Besar Belum Diumumkan
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerabat Gayus Terima Rp12 Miliar
Redaktur : Soetomo Samsu