"Mulai saat ini, mari kita sama-sama benahi
BACA JUGA: Susno: Markus Besar Belum Diumumkan
Kapan lagi kalau tidak sekarangMeski demikian, Susno berharap aparat di Mabes Polri bisa mengedepankan yang menjadi harapan publik dan tidak lebih konsen mengusut pasal 310-311 atau laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah massa Forum Umat Islam yang menghadiri acara itu menyatakan akan membela Susno Duadji dalam mengungkap afia hukum di Mabes Polri
BACA JUGA: Kerabat Gayus Terima Rp12 Miliar
Jika Susno ditahan atas laporan pencemaran nama baik karena membongkar kasus itu, massa FUI menyatan siap ditahan bersama untuk menemani di dalam penjara."Kalau Pak Susno ditahan, siapa yang mau ikut ditahan.” tanya M Lutfie Hakim yang menjadi moderator
BACA JUGA: Australia-RI Luncurkan SDM Seni Kolaboratif
"Kami siap, Allahuakbar." pekik massa FUI.Sementara itu, dalam kesempatan itu juga muncul berbagai usulan menarik dari untuk pembenahan di tubuh PolriAktivis Munarman SH misalnya, mengusulkan agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak berada dibawah institusi Polri melainkan berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), agar polisi fokus melakukan tugasnya
menanggapi hal itu, Susno Duadji memberi jawaban santai dan sambil bergurau, bila rakyat menghendaki polisi berada dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan pun harus dijalankan"Polisi ini milik rakyatMestinya omongan saya ini didengar oleh petinggi PolriKita polisi ini hanya pegawai, yang memiliki polisi adalah rakyatTerserah rakyat mau diapakan, kalau rakyat menginginkan polisi di bawah Departemen Peranan Wanita, boleh juga, terserah rakyat," kata Susno disambut gelak tawa hadirin.
Susno mengajak polisi, jaksa, hakim, pegawai pajak untuk ingat bahwa semua institusi itu adalah milik rakyat"Saatnya kita berubah, ini momentum, ingatlah bahwa kita semua adalah pegawai, kita serahkan kepada rakyat," beber Susno.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut Kimia Farma Dituntut 7,5 tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi