KPK Dalami Dugaan Suap ke Akil dari Sengketa Pilkada Tapteng

Kamis, 12 Desember 2013 – 22:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan adanya aliran suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terkait sengketa hasil pemilihan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, yang disidangkan di MK pada 2011 lalu. Hari ini, KPK memeriksa saksi bernama Syaiful Alamsyah Pasaribu dan Aswar Pasaribu.

Dua nama itu disebut-sebut sebagai pengusaha yang memberi pinjaman kepada Bupati Tapteng, Bonaran Situmeang. “Iya, tadi KPK menanyakan beberapa hal, intinya terkait pinjaman uang yang kita berikan kepada Bonaran. Saya katakan bahwa memang benar yang bersangkutan meminjam uang kepada kita,” ujar Aswar di depan lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

BACA JUGA: Harapkan KPK Tak Mudah Umbar Status Cegah

Menurutnya, pinjaman diberikan setelah adanya rekomendasi dari seorang saudaranya, Hetbin Pasaribu, bahwa Bonaran merupakan pemenang Pilkada Tapteng. Karenanya Aswar sangat yakin pinjaman itu pasti dikembalikan Bonaran.

“Janjinya beliau (Bonaran, red) meminjam hanya dua minggu. Tapi kemudian baru dikembalikan dua bulan kemudian. Kalau tidak salah itu baru dikembalikan 24 Agustus 2011 lalu,” katanya.

BACA JUGA: Dukung SBY Bentuk Tim Advokasi Keluarga

Selain terkait pinjaman tersebut, penyidik KPK juga mencecar Aswar terkait perkenalannya dengan Bonaran. Juang -sapaan Aswar, mengaku mengenal Bonaran sebagai orang yang memenangi Pilkada Tapteng.

“Kita memberikan pinjaman karena tahu Bonaran pemenang pilkada. Tapi untuk apa uang tersebut digunakan, kita tidak tahu menahu,” ujarnya.

BACA JUGA: PKS Apresiasi Ancaman Mogok KUA se-Jawa dan Madura

Aswar pun mengaku sudah dirugikan dengan kasus itu. Sebab, niatnya membantu justru terseret-seret ke kasus korupsi.

“Terus terang saya shock waktu pertama kali menerima pemberitahuan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Ini merupakan pelajaran berharga. Bayangkan, kita niatnya membantu, tapi sampai tersaeret-seret. Belum lagi sampai dipanggil begini, benar- benar sangat menyita waktu. Kalau tahu begini tak akan saya berikan (pinjama uang tersebut). Karena satu hari ini semua pekerjaan menjadi terbengkalai,” ujarnya.

Aswar menambahkan, KPK juga akan memeriksanya kembali pada Jumat (13/12) besok.

Diduga, Aswar  dan Syaiful memberi pinjaman ke Bonaran sebesar Rp 900 juta melalui Hetbin Pasaribu. Usut punya usut, uang itu diduga sampai ke Akil.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Hitung Cepat Harus Terdaftar di KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler