KPK Dalami Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok terkait Kerugian Negara

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL), Selasa (23/7), terkait perhitungan kerugian negara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL), Selasa (23/7), terkait perhitungan kerugian negara.

Tan Heng Lok diperiksa di Gedung KPK Merah Putih terkait kasus dugaan Pengadaan Perangkat IT pada Telkom bersama saksi lain, yakni Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan (FT), Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar (VAK), dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar (ST).

BACA JUGA: Baru 4 Anggota Legislatif Terpilih Serahkan LHKPN ke KPK

"Semua (saksi) hadir. Penyidik menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk dimintakan keterangannya oleh Auditor Negara untuk proses perhitungan kerugian negara," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Tessa saat ini merahasiakan lebih lanjut terkait perhitungan kerugian negara yang didalami dari para saksi tersebut. Tessa merespons diplomatis saat disinggung dugaan keterlibatan Tan Heng Lok yang tak hanya bermain dalam pengadaan perangkat IT.

BACA JUGA: Kembangkan Suap Abdul Ghani Kasuba, KPK Bidik Harita Group

Berdasarkan informasi, Tan Heng Lok selalu pemilik PT Telemedia Onyx Pratama juga diduga bermain terkait kerja sama tersebut.

Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah berpergian ke luar negeri.

BACA JUGA: Prihatin dengan Kondisi KPK, Pieter Zulkifli Komitmen Melakukan Penguatan

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.

Diduga dalamkasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Seleksi Capim KPK, Dr. Ibrahim Qamarius Siap Berantas Korupsi 80 Persen


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler