Suap Proyek Meikarta

KPK Dalami Komunikasi James Riady dengan Bupati Bekasi

Selasa, 13 November 2018 – 13:58 WIB
CEO Lippo Group James Riady (berjas) saat tiba di KPK, Selasa (30/10). Foto: Ismail Pohan/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pertemuan antara CEO Lippo Group James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Pertemuan itu diduga terkait dengan perizinan untuk proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti komunikasi pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Namun, Febri enggan membebernya.

BACA JUGA: Belajar dari Kasus Meikarta, Birokrasi Harus Diperbaiki

“Ada dugaan komunikasi antara bupati dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Apakah terkait dari Lippo group misalnya, tentu belum bisa saya sampaikan saat ini," ucapnya pada awak media Selasa (13/11).

Lebih lanjut Febri mengatakan, penyidik KPK tentang mendalami konteks pertemuan James dengan Neneng. James saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu mengaku pernah bertemu Neneng.

BACA JUGA: KPK Sudah Tahu Sosok Tina Toon & Babe di Kasus Meikarta

Namun, James mengaku bertemu Neneng karena menjenguk bupati yang juga kader Golkar itu usai melahirkan. Meski demikian, kata Febri, KPK punya bukti lain.

"Silakan saja kalau saksi mengatakan alasannya silaturahmi atau mengatakan mengunjungi setelah melahirkan. KPK tentu punya bukti lain atau dari saksi lain atau dari alat bukti yang lain," imbuhnya.

BACA JUGA: KPK Tegaskan Izin Meikarta Urusan Pemerintah

Karena itu Febri menegaskan, KPK terus mendalami konteks pertemuan James dan Neneng. Fokusnya adalah mencari keterkaitan pertemuan itu dengan kasus suap perizinan Meikarta untuk Neneng dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

“Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya. Tentu itu menjadi point yang kami dalami terhadap saksi James Riyadi atau terhadap bupati sendiri," tegasnya.

Febri menambahkan, KPK juga telah mengumpulkan berbagai bukti hasil penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan itu juga untuk mendalami konteks pertemuan James dengan Neneng.

"Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal pertemuan tersebut, maka kami perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah James Riady," terang Febri.

KPK telah menjerat sembilan tersangka dalam kasus itu. Tersangka pemberi suapnya adalah Billy Sindoro dan anak buahnya yang bernama Henry Jasmen, serta konsultan Lippo Group bernama Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Neneng Hassanah dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. Antara lain Jamaludin (kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Najor (kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi), Desi Tisnawati (kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), serta Neneng Rahmi (kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.(ipp/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Iringi Meikarta, Korporasi Berpotensi Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler