KPK Dalami Peran DPRD Kebumen Terkait Suap Ijon Proyek

Rabu, 18 Januari 2017 – 00:17 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPRD Kebumen, Jawa Tengah Cipto Waluyo tidak banyak omong usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/1) malam. Cipto diperiksa sebagai saksi suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Tanya sendiri pak, kami tidak mau banyak komentar," kata dia menjawab wartawan soal berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik KPK kepadanya.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Probolinggo Dituntut 5 Tahun Bui

Dia langsung meninggalkan wartawan dengan naik taksi dari pinggir jalan di depan kantor KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Cipto diperiksa untuk tiga tersanfka. Yakni, tersangka Sekda Kebumen Adi Pandoyo, PNS Kebumen Sigit Widodo dan pengusaha Basikun. KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo. Namun, Agung tidak memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA: 2 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Tangisan Pun Pecah

Febri mengatakan, KPK terus mendalami informasi terkait kasus ini dari saksi yang diperiksa. "Itu untuk melihat apakah ada aktor-aktor lain yang harus bertanggung jawab," katanya, Selasa (17/1) malam.

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu menegaskan, peran anggota DPRD menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyidik komisi antikorupsi.

BACA JUGA: Eks Bupati Laporkan 44 Mantan Anggota Dewan ke Kejati

"Ada bagian terkait tugas pokok dan fungsi di DPRD seperti budgeting, regulasi dan pengawasan. Kami masih terus dalami," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hap! Tim Saber Pungli OTT Pegawai Disdik Medan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi  

Terpopuler