Kasus Suap Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia

KPK Dalami Peran Kakanwil Pajak DKI Khusus Jakarta

Selasa, 10 Januari 2017 – 22:02 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dicecar pertanyaan terkait kasus dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, untuk tersangka Rajesh Rajamohanan Nair. Rajesh merupakan presiden direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia.

BACA JUGA: Di Hadapan Hakim, Anak Buah Menteri PU Akui Terima Duit

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Haniv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kakanwil. Menurut Febri, penyidik mendalami soal kewenangan yang dimiliki Haniv selaku kakanwil.

"Tapi benar dikonfirmasi lebih jauh saat menjabat," katanya, Selasa (10/1).

BACA JUGA: KPK Dalami Peran Anak Bupati Klaten

Menurut Febri, pada pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Haniv, ini penyidik mendalami apakah dalam kewenangan yang dijalankannya ada irisan dengan kasus yang tengah disidik KPK.

Lebih lanjut Febri mengatakan KPK masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. "Kami akan fokus pada pihak pemberi," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Masih Dalami Peran Anak Bupati Klaten

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rajesh dan Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli Bekuk Perwira Polres Barito Selatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suap   Dirjen Pajak  

Terpopuler