KPK Dalami Peran Pihak Lain di MA

Jumat, 26 Juli 2013 – 21:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami peran tersangka dugaan suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Kamis (25/7). Selain Djodi, KPK juga mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus ini. Misalnya mendalami ada tidaknya keterlibatan hakim di MA dan lain sebagainya.
 
"Nanti kita perdalam, kita kembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto prabowo, Jumat (26/7), di Kantor KPK. Dia mengatakan, sekarang ini tengah menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu. "Pokoknya dari sisi pemberi dan penerima akan kami usut tuntas," katanya.

KPK sendiri menduga bahwa penyuapan yang dilakukan Mario C Bernardio kepada Djodi itu terkait pengurusan kasasi kasus penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito. "Sedang dalam proses kasasi dari pihak jaksanya. Nah ini, DS ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka urus proses kasasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Gandeng Jerman Restorasi Lukisan Raden Saleh

Johan juga menyampaikan yang tertangkap kemarin bukan pemberian pertama. "Itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima DS. Sebelumnya Rp 50 juta," kata dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Din Syamsuddin Diperhitungkan Dampingi Jokowi di Pilpres

BACA JUGA: Ketahuan Bercinta dan Nyabu di Cipinang, Freddy Diasingkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dorong Jokowi Maju Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler