jpnn.com - JAKARTA - Bekas anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari PKS, Zulkarnaen alias Zul Jenggot santer disebut terkait dengan kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan. Orang dekat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu dikabarkan berperan sebagai penyandang dana suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji enggan menngungkapkan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus itu. "Masih pendalaman terhadap Zul," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).
BACA JUGA: Kiai Said Sebut NU Tenteram di Era Kepemimpinannya
Berdasarkan pengakuan Mustafa, seorang kader PKS yang menjadi saksi kasus suap hakim PTUN Medan, Zul pernah mengikuti pertemuan dengan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Pertemuan yang ikut dihadiri anak buah OC Kaligis, M. Yagari Basthara alias Gerry itu terjadi sebelum Fuad mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut.
Gugatan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang ditangani Kejaksaan Agung. Mustafa juga membenarkan bahwa Zul memiliki kedekatan dengan Gubernur Gatot.
BACA JUGA: KPK Bantah Periksa OC Kaligis Secara Paksa di Rutan
Ia juga mengakui bahwa Zul pernah menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Sumut di Fraksi PKS. "Iya, iya," kata Mustafa usai diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
Tapi, Mustafa tidak bisa memastikan apakah Zul benar terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Ia mengaku tidak tahu apakah dana suap berasal dari Zul.
BACA JUGA: Kiai Maruf Tegaskan Tak Ada Pihak Tunggangi MUI Keluarkan Fatwa soal BPJS Kesehatan
Gubernur Gatot yang kini berstatus tersangka penyuap hakim PTUN Medan telah menampik isu kedekatannya dengan Zul. Sementara Zul sendiri belum pernah dipanggil KPK dalam proses penyidikan kasus Gatot.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Tak Turun Pangkat, NU Harus Tetap pada Khittah 1926
Redaktur : Tim Redaksi