jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dikabarkan pernah meminta bantuan Partai NasDem untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di kantor DPP NasDem pada Mei lalu.
Informasi mengenai adanya permintaan "pengamanan" ini telah sampai juga ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini komisi antirasuah tengah mengambil langkah-langkah tindaklanjut untuk mendalaminya.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Kritik Dua Paket Ekonomi Jokowi
"Itu (pengamanan) kita mau tahu secara jelas. Diamankan itu maksudnya gimana? Kalau mengamankan itu pake duit, ya ini kan masalah," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Kamis (1/10).
Menurutnya, sampai sekarang penyidik masih menggali esensi pertemuan yang kabarnya juga diikuti Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella terkait hal ini.
BACA JUGA: Dipolisikan RJ Lino, Masinton: Terima Kasih
Dia pun menegaskan bahwa penyidik pasti akan memanggil semua pihak yang diperlukan untuk mengungkap isi pertemuan di kantor NasDem. Zul pun berharap siapapun yang nantinya dipanggil KPK bisa memberi keterangan dengan jujur dan lengkap.
"Sehingga proses itu bisa cepat, terbuka. Siapa berbuat apa tentu harus jelas. Perbuatnya ini hanya biasa-biasa atau ada yang luar biasa?," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: 3 Prajurit KKO dan Kopassus Pengangkat Jenazah Para Jenderal di Lubang Buaya Itu...
BACA ARTIKEL LAINNYA... RESMI! Kepala Desa Tempat Salim Kancil Dibunuh Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi