KPK Dalami Proses PBJ Pengolahan Karet di Kementan

Kamis, 12 Desember 2024 – 18:02 WIB
Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa terkait pengolahan karet di Kementan 2021-2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa terkait pengolahan karet di Kementan 2021-2023. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi di Kementan.

Mereka Kasubdit Pengolahan, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Suprihartono dan Direktur PT. Haje Mukti Plasindo Erfie Jahja.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa GM PT Sinar Universal Labelindo

"Saksi kemarin hadir semua. Didalami terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Anggaran 2021-2023," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (12/12).

KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengolahan karet Kementan merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar.

BACA JUGA: Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer

KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Pengumuman kasus akan dibarengi dengan proses penahanan para tersangka. Kerugian negara Rp 75 miliar.

BACA JUGA: KPK Periksa eks Bos Taspen terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pengadaan terkait sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.

Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kementan   Kasus Korupsi   Harga  

Terpopuler