KPK Dalami Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut

Senin, 20 Juni 2016 – 19:58 WIB
Ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal usul uang senilai Rp 700 juta yang disita dari mobil Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi beberapa waktu lalu. 

"Kami akan dalami dulu dari informasi-informasi yang ada apakah itu bagian dari uang pemberian atau tidak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/6). Nah, kata Priharsa, kalau memang benar itu duit suap maka akan terus di dalami. 

BACA JUGA: Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla

"Itu dari mana dan siapa serta dalam rangka apa," katanya. KPK, kata Priharsa, belum bisa menyimpulkan apakah uang Rp 700 juta itu merupakan bagian suap perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil. 

"Kalau penyidikan itu kan yang dibutuhkan bukti," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap

Rohadi disangka menerima suap Rp 250 juta dari pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang Rp 250 juta disebut KPK milik Saipul. Namun, saat meringkus para tersangka, KPK menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Biarkan Saja KPK Usut Dugaan Uang ke Teman Ahok, Biasanya Ada Kejutan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Kapolri, Semua Perwira Tinggi Harus Bantu Tito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler