Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui bahwa laporan PPATK itu memang sudah masuk ke KPK
BACA JUGA: Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau
"Kita memang sudah menerimanya (laporan PPATK)Johan menegaskan bahwa laporan PPATK soal rekening-rekening mencurigakan itu bukan hal baru
BACA JUGA: Pilkada 2010 Sedot APBD Rp3,5 Triliun
"Sudah biasa kami menerima laporan dari PPATK, bukan kali ini saja," ujar Johan.Hanya saja, ia tak mau mmebeberkan siapa saja pejanat tinggi yang rekeningnya dicurigai itu
Namun demikian Johan juga menegaskan, KPK hanya bisa menindaklanjuti temuan yang terindikasi korupsi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara
BACA JUGA: Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno
"Kalau karena money laundering dan (pelakunya) bukan penyelenggara negara, maka kami tidak bisa menincaklanjuti," tandasnya.Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan transaksi mencurigakan pada rekening milik sejunmlah menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I
Menurut Yunus, temuan PPATK tersebut tersebut sudah dilaporkan ke penagak hukum untuk ditindaklanjuti"Laporan sudah kita sampaikan," tandasnya.(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Penangkapan Susno Berlebihan
Redaktur : Antoni