JAKARTA -- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dinilai lemah dalam mengawasi kerja lembaganya, terutama untuk melapor dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Supaya hal seperti ini tidak berkelanjutan, sudah waktunya badan pengawas atau inspektorat ini bisa diaudit
BACA JUGA: Pengawas Internal Pemerintah Mandul
Dengan audit kinerja, akan cepat diketahui kendala utama sebenarnya
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Rival SBY-Boed
Atau sebaliknya, persoalan struktur diatasi dengan pendekatan kultur."Dengan audit kinerja, pertanyaan besar apakah benar selama ini APIP tak pernah menemukan indikasi penyimpangan atau bahkan korupsi, bakal terjawab," ujar Inspektur Bidang Administrasi Umum Bappenas Slamet Soedarsono, di Jakarta, Rabu (12/8)
Usulan lain, pemerintah memberikan penghargaan (award) kepada APIP yang telah melakukan fungsinya dengan baik
BACA JUGA: KPK Resmi Laporkan Antasari
Keteladanan, dengan diberikannya award, lanjut Slamet, dipastikan memicu APIP lain supaya berbuat serupa."Ini strategis untuk memobilisasi kinerja inspektorat secara luas," kata SlametSatu hal lain yang perlu dilakukan, tambah dia, adalah pembelajaran khusus dari pengawas internal KPK maupun BPK, yang selama ini dinilai terbaik.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menolak menjawab pertanyaan jumlah laporan dari APIP ke KPK selama 2009Jasin enggan menjawab karena tidak menyebutkan angka yang jumlahnya sangat minim. Karena tak ingin terus berlangsung, KPK akan mengalihkan fokus kerja inspektorat dan Bawasda lebih banyak ke upaya pencegahan korupsi di instansinya masing-masing(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hipmi Minta Menkeu Rombak Kebijakan KUR
Redaktur : Tim Redaksi