KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang

Rabu, 27 Juli 2011 – 07:18 WIB

OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panasSetidaknya, dua penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama-sama mengumbar janji menelusuri dugaan tersebut.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya sudah bergerak menelusuri informasi-informasi yang terkait dengan tuduhan tersebut

BACA JUGA: Pemerintah Jemput Nazarudin Selasa Malam

"Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi," kata Busyro di kantornya kemarin (26/7)


Bukan hanya itu

BACA JUGA: JK: Kualitas Dokter Indonesia Tertinggal

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut juga menyatakan bahwa KPK tidak bergerak sendiri dalam mendalami kasus tersebut
Menurut Busyro, lembaga yang dipimpinnya itu akan berkoordinasi dengan para penegak hukum yang lain

BACA JUGA: KPK Minta Mantan Anak Buah Ical Dihukum 6 Tahun

Yakni, kejaksaan dan kepolisian

Namun, kalau ingin serius mengungkapkan dugaan korupsi di proyek Hambalang, KPK harus merangkai banyak informasiSebab, KPK terkesan belum menjadikan pengusutan proyek Hambalang sebagai target utamaBuktinya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja mengatakan bahwa proyek Hambalang belum masuk ke tingkat penyidikan KPK

Ade memberikan isyarat, pihaknya bakal segera menyelidiki kasus tersebutDia menyebut, informasi-informasi yang disebut Nazaruddin akan menjadi informasi berhargaMungkin langkah pertama yang dilakukan KPK adalah mencari nama-nama yang disebut Nazaruddin"Semuanya bergantung pada keterangan saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono juga mengaku telah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dengan dugaan kecurangan dalam proyek HambalangMenurut Darmono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)

Darmono menambahkan, hasil pengumpulan informasi itu akan menunjukkan apakah ada unsur korupsi dalam proyek tersebutKarena itu, dia belum bisa memutuskan apakah Kejagung akan turun langsung.

Di bagian lain Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, kejaksaan juga tidak akan bekerja sendiri untuk mengungkap kasus tersebutBahkan, mantan wakil jaksa agung ini menandaskan, sangat mungkin pihaknya menyerahkan hasil pengusutan kasus tersebut kepada KPK"Seandainya KPK yang menangani, kami akan menyerahkannya (ke KPK)," kata Basrief di Jakarta kemarin

Gonjang-ganjing proyek tersebut muncul ketika mantan bendahara umum Partai Demokrat menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek Rp 50 miliar pada Januari 2010Dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan perebutan kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu

Sebenarnya, Nazaruddin dan Anas bukanlah orang asing di kalangan PT Adhi KaryaSebab, perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri dan PT Dutasari Citralaras, perusahaan milik Athiyyah Laila, istri Anas, merupakan perusahaan yang pernah bekerja sama dengan PT Adhi Karya

Dalam laporan keuangan PT Adhi Karya 2010, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menjalin kerja sama dengan PT Anak Negeri sebagai pelaksana dalam proyek RSU Haji SurabayaPembagiannya, PT Adhi Karya 98,65 persen dan sisanya PT Anak Negeri

Nah, sedangkan PT Dutasari Citralaras tercatat sebagai mitra kerja sama di divisi operasiBuktinya, dalam laporan keuangan yang sama, perusahaan Athiyyah tersebut memiliki piutang Rp 20,1 miliar di PT Adhi Karya pada 2009Pada 2010 piutangnya tinggal Rp 3,9 miliar

Di bagian lain, Corporate Secretary PT Adhi Karya Kurnadi Gularso tidak mau berkomentar banyak tentang kedekatan perusahaannya kepada politisi tersebutKurnadi juga membantah pihaknya mengenal Nazaruddin"Yang jelas, kami bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh dengan dunia politik," katanya(kuh/dim/aam/c2/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Turunkan Tim Jenguk Azka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler