KPK dan Polisi, Peace Man!

Jumat, 11 September 2009 – 14:48 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar “ketegangan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diakhiriMaksudnya bila tidak ada bukti kuat terkait panggil memanggil kedua institusi, agar keduanya saling menyetop diri

BACA JUGA: Tak Soal KPK - Polisi Saling Periksa



Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Danny Indrayana di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/9).

“Tidak boleh ada upaya melemahkan KPK, tidak boleh ada upaya melemahkan agenda pemberantasan korupsi, harus dipisahkan, kalau pun ada proses hukum, kepala polisikah atau kepada siapa pun, yang bicara adalah bukti,” cetus Danny.

Menurut dia, alat bukti sangat penting dalam memproses sebuah kasus
Seperti diketahui “ketegangan” antara KPK dan Mabes Polri karena Polri memanggil empat pimpinan KPK, terkait testimoni (pengakuan) ketua KPK nonaktif Antasari Azhar tentang dugaan suap oleh PT Masaro kepada KPK

BACA JUGA: BPKP Dinilai Terlalu Gemuk

Sementara, KPK sudah bicara soal adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Mabes Polri berinisial SD terkait kasus dugaan pencairan duit panas oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century yang totalnya mencapai Rp6,7 triliun.

“Kalau kita bicara hukum, terpenting harus ada bukti
Kalau ternyata buktinya tidak kuat, buktinya masih bisa dibantah, buktinya itu masih ada keraguan, tentu proses hukumnya harus dihentikan,” papar Danny.

Menurut dia, kejelasan bukti itu sangat penting demi keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Kadiv Humas : Masih Sebagai Saksi

“Bila ada kejelasan bukti, sehingga yang terjadi bukan pelemahan KPK, pelemahan kepolisian, tapi tindakan hukum terhadap oknum dimanapun, entah di kepolisian, di KPK, di Kejagung, yang melanggar hukumUkurannya jelas ialah yang melanggar hukumKalau ada pimpinan KPK yang melanggar hukum buktinya kuat diprosesKalau ada pimpinan Mabes Polri yang melanggar hukum buktinya kuat diproses, tapi tidak boleh kemudian ada upaya-upaya saling mendiskreditkan dengan bukti yang lemahProses pembuktian yang paling mengetahui tentu aparat hukum sendiri,” bebernya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembur Dihari Libur, Dapat 200%


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler