KPK Tambah Personel, 61 Jaksa Segera Bergabung

Rabu, 26 Januari 2022 – 12:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya segera mendapat personel tambahan.

Sebanyak 61 jaksa dinyatakan lolos seleksi dan segera dilantik untuk bergabung di lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Jangan Minum Air Lemon Setiap Hari, ya

"(Mereka) telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," kata Firli saat pimpinan KPK menggelar rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).

Alumnus Akpol 1990 itu bersyukur dengan masuknya puluhan jaksa ke KPK.

BACA JUGA: KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba

Hal ini diyakininya bisa mempermudah lembaga berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu dalam menyelesaikan berbagai perkara.

Menurut Firli, KPK hingga kini masih kekurangan jaksa yang bisa menangani perkara, sehingga banyak perkara yang belum rampung.

BACA JUGA: Kaget ada Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Pangeran Minta Hal ini

"Ada berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umumnya kurang. Jadi, perlu kami tambah penuntut umum," ujar mantan deputi penindakan KPK itu.

Firli menyebut ada seleksi ketat kepada 61 jaksa, sebelum bergabung ke lembaga yang dipimpinnya.

Tadinya, 70 anggota Korps Adhyaksa yang mengikuti seleksi demi bergabung ke KPK.

"Kami seleksi, 61 bisa bergabung di KPK. Di samping itu ada pegawai negeri lain yang juga bergabung dengan KPK. Dalam waktu dekat kami akan lakukan pelantikan terhadap jaksa penuntut umum," beber dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler