KPK Didesak jadi Motor Pembersihan Markus

Minggu, 18 April 2010 – 19:43 WIB

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah membersihkan institusi penegak hukum dan Ditjen Pajak dari makelar kasus (markus)Pembersihan diharapkan tidak kasus per kasus, namun secara merasa di semua instansi penegak hukum

BACA JUGA: KPPU Butuh UU yang Atur Sanksi Tegas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi motor pemberantasan markus di semu lini
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), pengamat kepolisian, imparsial, Indonesia Police Watch, PSKH dan advokat di Jakarta, Minggu (18/4)

BACA JUGA: Pelindo II Bantah Bayar Rp 11 Miliar



Pembicara yang dihadirkan dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan tersebut antara lain, Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), Pungky Indriati (Imparsial), Neta S Pane (Indonesia Police Watch), Ronald Rofiandri (PSHK), Taufik Basari (Advokat), dan Febri Diansyah (ICW).

“Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai pimpinan dari sejumlah lembaga yang terkait skandal hukum, untuk bekerja dan memprioritaskan pembersihan institusi penegak hukum (kepolisian, dan kejaksaan) dan Direktorat Jenderal Pajak dari praktek mafia,” beber Peneliti ICW, Febri Diansyah, Minggu (18/4).

Koalisi ini juga meminta Presiden Yudhoyono melakukan pergantian struktur pimpinan di Kepolisian dan Kejaksaan, serta mengeveluasi reformasi birokrasi dan segera menyusun regulasi “pembuktian terbalik”, yang pertama kali dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak, dan secara bertahap diterapkan pada institusi penegak hukum.

“Kami juga mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengevaluasi sistem pengawasan dan pemberian sanksi yang lemah selama ini
Begitu pula kepada KPK, kami minta tunjukkan jati dirinya untuk mempimpin pemberantasan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan bahkan advokat

BACA JUGA: Setiap Hari Sabtu Aceh Lesu

Kepada Organisasi Advokat untuk proaktif dan tidak melakukan pembelaan terhadap advokat yang terlibat praktek mafia hukum,” tukas Febri.

Dikatakan, kasus Gayus H Tambunan menimbulkan efek domino di Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, Kejaksaan hingga PengadilanNamun, masing-masing institusi menyikapi skandal sistemik ini dengan keseriusan yang berbeda.

Kementerian Keuangan terlihat paling tegas, dengan cara menonaktifkan sejumlah pegawai dan pejabat di tempat Gayus bertugas, dan membuka akses pelaporan LHKPN terhadap pegawai pajak, yang sebelumnya tidak tersentuh bahkan oleh KPKKepolisian pun melakukan beberapa hal, seperti penetapan tersangka dua penyidik, menon-aktifkan satu jenderal yang diduga terkait dan melakukan serangkaian pemeriksaan kode etik secara internal.

“Tetapi kami belum melihat keseriusan penegak hukum membesihkan institusinya dari kasus-kasus besar,” pungkasnyaSementara, besok (Selasa), mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji akan diperiksa Mabes PolriPria asal Pagar Alam itu dimintai keterangan terkait sejumlah pernyatannya yang membongkar mafia hukum dan makelar kasus (kasus) di sejumlah institusi penegak hukumSusno juga akan dimintai keterangan terkait laporannya ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan menghadiri undangan Komisi III DPR-RISusno dianggap melanggar disiplin dan kode etik(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerusuhan Priok Diduga Kelalaian Kepolisian


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler