KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU

Senin, 29 November 2010 – 04:24 WIB

JAKARTA – Skandal jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR, hingga saat ini, belum banyak disentuh Komisi Pemberantasan KorupsiFraksi PAN mendesak agar intitusi yang baru berganti pucuk pimpinannya itu agar turun ikut memelototi praktik-praktik dalam proses pembuatan legislasi yang berpotensi merugikan negara tersebut.
   
”Kami sinyalir ada potensi besar korupsi di sana, karenanya KPK harus turun mengawasi seluruh proses pembuatan UU,” kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, di Jakarta, kemarin (28/11/2010)

BACA JUGA: Ngurus e-KTP Gratis

Menurut dia, dengan ikut mengawasinya KPK, lolosnya undang-undang yang dibuat hanya untuk kepentingan sesaat pihak-pihak tertentu akan dapat diminimalisir.

”Sudah saatnya (pembuatan UU) dikawal secara serius, dari sejak awal penyusunan draf sampai pengesahan,” tandas mantan wakil ketua Komisi III itu, kembali
Sebab, dia mensinyalir masih banyak praktek pembuatan UU hanya berdasar pesanan sampai sekarang

BACA JUGA: Mendagri Siapkan Aturan Pengembalian Pungutan Pemda



Dia lantas mencontohkan, pembahasan RUU Akuntan Publik yang saat ini masih dalam proses di DPR
Tjatur melihat, jika draf yang diajukan pemerintah berhasil lolos semua, maka dampaknya akan cukup besar

BACA JUGA: Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah

Misalnya, ketentuan soal akuntan publik asing yang bisa melakukan kegiatan di Indonesia, tentu memiliki beberapa implikasi”Sudah jadi rahasia umum, kasus penggelapan pajak itu biasa melibatkan para akuntan untuk memanipulasi laporan,” katanya.

Nah, lanjut Tjatur, jika akuntan yang dilibatkan dari asing dan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan lebih susah memprosesnyaSangat mudah bagi mereka untuk kabur ke negara asal merekaPadahal, tidak semua daerah punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia

Belum lagi, imbuh Tjatur, beberapa pembahasan UU lainnya yang juga memiliki potensi besar merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiahMisalnya, UU Penanaman Modal, Migas, Pertambangan, ataupun jalan tol”UU yang mempunyai impact ekonomi besar seperti ini lebih punya potensi dimainkan orang-orang tertentu,” tandasnya

Dia menyatakan, praktek jual beli pasal dalam pembuatan UU sebenarnya merupakan praktek yang sudah berlangsung cukup lama”Dan tidak hanya proses di DPR, tapi permainan juga sangat bisa dimulai sejak penyusunan draf di pemerintahSemua ini harus diakhiri, dan jawabannya KPK harus turun,” tegas Tjatur, lagi

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasih mempersilahkan jika nantinya KPK ikut turun melakukan pengawasan dalam proses pembuatan UU di komisinyaTermasuk, RUU Akuntan Publik yang saat ini sedang dalam proses”Silahkan saja, kami justru menyambut baik dan ikut mendorongnya pula,” kata Achsanul(dyn/dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamer Kesuksesan RI Pasca Refomasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler