KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat

Senin, 21 November 2011 – 17:47 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaanSalah satunya adalah dugaan suap keada anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrtat, Max Sopacua, terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan pada tahun 200.

Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Bungkam Koruptor (GBK) Lukman ketika  menggeruduk KPK, Senin (21/11)

BACA JUGA: KTT ASEAN Untungkan Indonesia

"KPK harus segera meningkatkan  status tersangka terhadap Max Sopacua yang sudah jelas menerima Rp
40 Juta dalam kasus suap pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2007," ujar Lukman

BACA JUGA: Kemenkes Gelontorkan Rp1,53 Triliun



Dalam kasus ini, imbuhnya, sudah tiga orang yang telah dipidana.Mereka adalah mantan Sekretaris Jendral Depkes Syafii Ahmad, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan, Edi Suranto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes, Mardjono


Dalam dakwaan, Syafii disebut menerima cek pelawat senilai Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, rekanan Kementerian.  "Duit itu kemudian dibagikan Syafii ke sejumlah orang, termasuk kepada Max Sopacua  dan selanjutnya digunakan untuk sebagian pembayaran mobil Honda CRV," ujar Lukman.

Sebelumnya nama MAx Sopacua muncul dalam dakwaan atas mantan Sekjen Depkes Syafii Ahmad

BACA JUGA: KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal

Max Sopacua disebut  ikut kecipratan uang dalam bentuk cek sebesar Rp 45 jutaSementara Syafii sudah dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada awal April lalu.(rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX Persoalkan Kinerja Petugas Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler