JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono menyampaikan hasil KTT ASEAN dan KTT Asia Timur di Bali yang berakhir pada Sabtu (19/11) menguntungkan IndonesiaMenurutnya, hasil signifikan yang didapat merupakan dambaan masyarakat Indonesia dan ini lebih berarti dibandingkan hasil pertemuan KTT G-20 di Cannes, Prancis, maupun KTT APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Menurut Agung, tiga dokumen yang ditandatangani pada saat KTT ASEAN ke-19 antara lain, Agreement of the Establishment of the AHA Center (pusat Informasi)
BACA JUGA: Kemenkes Gelontorkan Rp1,53 Triliun
Dengan di bentuknya AHA center maka koordinasi tanggap darurat, rehab & Rekon Bencana dan mitigasi bencana dapat dilakukan lebih effektif, effisien.Karena kata dia, berbagai mitigasi bencana dan pelatihan dapat dilakukan AHA Center
“Ini sangat menguntungkan Indonesia, karena kita menjadi pusat penanggulangan bencana di ASEAN,” kata Agung saat memberikan keterangan pers di gedung Kemenkokesra, Jakarta (21/11).
Selain itu, KTT ASEAN juga menghasilkan, Deklarasi kesatuan dalam keragaman budaya untuk memperkuat komunitas ASEAN, serta Memorandum of Understanding antara ASEAN dan China pada kerjasama di bidang kesehatan.
Selain membahas berbagai Kesejahteraan Masyarakat lanjut Agung, KTT ASEAN ke-19 juga membahas masalah kesehatan yaitu, Deklarasi ASEAN yang berkomitmen dalam memerangi bahya infeksi HIV-Aids, Peningkatan Peran dan Partisipasi Penyandang Cacat Komunitas ASEAN yang sesuai dengan statesment Pemimpin ASEAN.
Selain itu, juga di bahas tentang Perubahan Iklim dalam sidang sesi ke-17 dari UNFCCC COP 17 dan Konferensi 7 dari pihak Protokol Kyoto
BACA JUGA: KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
“Dua hal untuk pertimbangan dan persetujuan dari para pemimpin ASEAN yaitu, disetujuinya mediasi pertemuan ASEAN pada perempuan, mereka memproklamirkan dekade Disabililities masyarakat ASEAN tahun 2011-2020 sebagai tematik mempromosikan pengembangan cacat inklusif dalam ASEAN,” ujarnyaBACA JUGA: Komisi IX Persoalkan Kinerja Petugas Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... UUD 1945 Belum Maksimal Wadahi Peranan Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi