JAKARTA -- Aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara mengatakan, tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat rawan terjadi di daerahModusnya selalu sama, yakni diawali dengan pencalonan kepala daerah saat pilkada
BACA JUGA: Tahun Depan, Pasport TKI Gratis
Saat pilkada, para calon butuh dana besar yang biasanya didapatkan dari para cukongBACA JUGA: Jemaah Haji Wafat 275 Orang
"Jadi, sebagian besar yang maju di pilkada itu, niatnya bukan untuk mengabdi, tapi untuk memperkaya diri dengan mencuri uang rakyat sebanyak-banyaknya," ujarnya
BACA JUGA: Desak Freeport Ikut Berkabung
"Sudah ratusan orang mengadukan para kepala daerah ke KPK, tapi sebagian besar belum ditanganiKalau yang dilaporkan ke polisi dan jaksa, sebagian besar mandek karena belum ada izin presiden," ujar mantan Koordiantor Tim Upaya Pemberantasan Korupsi DPD itu kepada JPNN, Minggu (20/12).
Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dalam bukunya berjudul 'Koruptor Go to Hell' yang diluncurkan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/12) malam menyebutkan betapa parahnya korupsi di IndonesiaMantan dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengungkapkan data pelaporan kasus korupsi yang masuk ke KPK sepanjang 2004-2008Jumlahnya mencapai 31 ribu laporanKhusus pada 2008, tercatat lebih dari 8 ribu laporanBerarti dalam sebulan tidak kurang 660 laporan dan seminggunya tidak kurang dari 185 laporanDalam seharinya tidak kurang dari 37 laporan.
Ini artinya, kata Bibit, banyak sekali indikasi korupsi yang dapat dilaporkan ke KPK yang apabila digelar per departemen atau lembaga negara, hampir seluruhnya dilaporkan ada korupsi"Apabila digelar per wilayah dari Sabang sampai Merauke, tidak satu wilayah pun yang terlewat dari laporan itu," tulis Bibit dalam bukunya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Tewas, 1 Luka Tembak di Punggung
Redaktur : Soetomo Samsu