KPK Didesak Sita Aset Syamsul Nursalim

Selasa, 24 Juni 2008 – 15:55 WIB
Puluhan orang dari Komite Mahasiswa Penyelamat Aset Negara saat berunjukrasa di kantor KPK, Selasa siang (24/6). Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Penyelamat Aset Bangsa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepuluh aset milik Syamsul NursalimDengan perlengkapan spanduk dan pengeras suara, para pendemo menyerahkan 10 nama aset strategis milik pria yang akhit-akhir ini heboh diberitakan terkait kasus BLBI

BACA JUGA: Keluarga Maftuh Tolak Otopsi Ulang


Kesepuluh aset itu ialah PT Mitra Adi Perkasa Tbk (Sogo Dept Store, Seibu Dept Store, Starbuck, Krispy Cream Donuts, Pizza Marziano), tanah sebelah Sahid Jaya Hotel, Jl Sudirman setelah Le Meridien Hotel, dalam konstruksi yang awalnya akan digunakan sebagai kantor pusat BDNI nolai satu triliunan
Selain itu, Gajah Tunggal Ban, milik Syamsul Nursalim (go publik)

BACA JUGA: Dua WNA Nigeria Dieksekusi Pekan Ini

PT Graha Metropolitan Nuansa, pemilik Jl Jend Sudirman Kav 64, 65, 66 Jakarta (tanah kosong 3 ha) sertifikat HGB nilai Rp600 miliar

Aset lainnya, PT Langgeng Ayu Lestari, pemilik terminal Blok M, PT Plaza Indonesia Reality, pemilik Plaza Indonesia dan Grand Hyatt Hotel, Appartemen

BACA JUGA: Kejagung Belum Bersikap

Masih adalagi, Sudirman Place, yang kemudian diambil oleh PT Plaza Indonesia RealtyPendemo juga melaporkan aset Westin Hotel, eks Kartika Plaza, Jl HM Thamrin, Harris Hotel Jl Saharjo Jakarta, Hotel Harris Nusa Dua dan Kuta Bali, serta Pembebasan 100 ha di Ubud Bali untuk lapangan golf
"Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Syamsul Nursalim, tersangka korupsi BLBI bukan hanya masih hidup bebas tapi aset-aset hasil korupsinya belum tersentuh hukumSyamsul lewat antek-anteknya masih berjaya menjalankan bisnisnya yang notabenenya adalah hasil korupsi uang rakyat," tukas Feri Ferdiansyah, koordinator lapangan ketika berorasi di depan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/6)
Hafid, orator lainnya menambahkan, tiga tuntutan mereka atas 10 aset Syamsul NursalimKetiganya tuntutan merkea itu, mendesak KPK segera menyita aset-aset strategis milik Syamsul Nursalim, orang yang diduga sebagai koruptor
"Aset itu untuk diambil alih negara, demi hukum bagi kemakmuran rakyatBukan seperti tambak udang Dipasena di Lampung yang sudah tidak produktifKPK harus ambil alih penanganan kasus BLBI Syamsul Nursalim, dan tangkap kroni-kroni Syamsul Nursalim yang telah merusak kehormatan lembaga negara dalam usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsiHukum seberat-beratnya Artalyta Suryani, dan tangkap kroninya yang lain Boykle Gazali dan Itjih Nursalim (isteri Syamsul Nursalim),s" papar Hafid berapi-api, yang kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada KPK. (gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Dilarang Jadi Ajudan Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler