KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi

Rabu, 28 Juli 2010 – 04:40 WIB

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyelidikan rekening pejabat Polri yang dilakukan sendiri oleh kepolisian berbau konflik kepentinganArtinya, banyak sekali kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi penilaian itu

BACA JUGA: MUI Tetap Haramkan Operasi Ganti Kelamin

Selain itu penyelidikan itu terkesan tidak transparan
Misalnya tidak jelas siapa anggota yang ikut dalam tim independent penyelidikan itu

BACA JUGA: DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal



Lebih lanjut Danang mencontohkan, jika pemeriksa para jenderal yang diduga terlibat itu ternyata berpangkat Kombes, maka akan merasa takut dan sungkan dalam memeriksa
Sehingga pemeriksa tersebut memberikan nilai baik dan tidak sesuai dengan faktanya

BACA JUGA: Polisi Tegaskan Rekening Gendut Selesai

"Itu kan sudah biasaPolisi ada hirarki kepangkatanMaka itu sangat mungkin terjadi," ucap, kemarin (27/7)
   
Dengan begitu, menurut Danang idealnya yang memeriksa adalah Kapolri, karena jenderal bintang empat ini adalah pejabat tertinggi di kepolisian"Tapi kan itu tidak mungkinKita tahu bagaimana kesibukan kapolri," ucapnya
   
Nah, cara yang harus dilakukan kepolisian untuk membuktikan hasil penyelidikan itu adalah dengan melibatkan tim auditor dari luarJadi hasilnya pun bisa dipercaya karena tim auditor ini bekerja secara independen"Tapi sekali lagi ini (pelibatan tim auditor dari luar) hanya sebagai klarifikasi saja," tegas Danang
   
Meski begitu, Danang mengatakan bahwa KPK harus segera menindaklanjuti laporan dugaan rekening gendut yang diajukan ICW beberapa laluSebab menurutnya, jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan polemit rekening bermasalah ini adalah dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya"Makanya kami melaporkan ini ke KPK dan satgas (satgas pemberantasan mafia hukum) bukan polisi," ucapnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerima 831 laporan LHADari jumlah tersebut, 23 diantaranya adalah milik polisiSebanyak 19 LHA 2005 dan hanya empat yang LHA 2010Nah setelah diselidiki oleh tim internal, maka pada 16 Juli lalu Mabes Polri membeberkan hasilnyaYakni 17 rekening dianggap wajar, dua rekening terindikasi pidana, satu rekening dihentikan penyelidikannya karena pemilik meninggal dunia, satu belum diselidiki karena pemiliknya maju dalam pilkada dan dua rekening belum selesai penyelidikannya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler