Dia mengaku sejak awal sudah menduga bahwa diloloskannya Antasari oleh Komisi III DPR karena ada bargaining antarmereka, dengan maksud mempengaruhi penanganan kasus-kasus yang akan dilakukan KPK
BACA JUGA: Tanpa Antasari, KPK Malah Kompak
Emerson memberi contoh adanya kasus yang melibatkan sejumlah politisi dari partai tertentu, yang hingga kini tidak disentuh KPKDengan tidak adanya Antasari di KPK, ICW berharap tindakan-tindakan KPK bisa lebih cepat
BACA JUGA: Hendarman Minta Identitas Jaksa Nakal
"Harus ada bukti konkrit untuk memulihkan kepercayaan masyarakatBACA JUGA: Jaksa Nakal Buru Mangsa di Daerah
Ini fase KPK untuk bergerak cepat," ujarnyaSeperti diketahui, Agus Condro merupakan anggota Fraksi PDIP DPR RI yang sudah 'bernyanyi' mengenai adanya 41 rekannya di Senayan yang menerima cek perjalanan setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.Wakil Ketua KPK Moh Jasin sendiri menegaskan tidak akan ada kasus yang dihentikanBahkan, dia memberi sinyal dalam waktu dekat ada sejumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.Dia juga menyebutkan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal kasus dugaan korupsi yang dibeber politisi PDIP Agus Condro. (sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kericuhan Warnai Rapat Harian PDP
Redaktur : Tim Redaksi