JPNN.com

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini

Jumat, 21 Maret 2025 – 19:46 WIB
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini - JPNN.com
Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (21/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (21/3). Aksi ini menuntut KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Amirudin Wakil Bupati Furqanuddin, serta 24 camat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Koordinator Lapangan Aksi Ubay menyatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit belanja daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024. Menurutnya, BPK menemukan indikasi praktik melawan hukum dan korupsi yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati, Wakil Bupati, dan 24 camat, dengan total plafon anggaran mencapai Rp123,85 miliar.

BACA JUGA: Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan

"Dari hasil audit BPK, ditemukan pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat yang disertai ketidaksesuaian administrasi dan penyimpangan dalam pengadaan barang. Hal ini diduga merugikan keuangan negara dan daerah," ujar Ubay di depan Gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, Ubay menjelaskan Bupati Banggai Amirudin, diduga menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan 24 camat untuk membelanjakan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD. "Terdapat indikasi kuat praktik korupsi dalam penggunaan dana tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL

Ubay, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan realisasi belanja barang sebesar Rp18,2 miliar di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. Namun, audit uji petik menunjukkan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Masyarakat menginginkan kasus ini segera diselesaikan," kata Ubay.

BACA JUGA: Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Ia juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak diindahkan. "Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan melakukan boikot terhadap KPK," tegasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Ubay   Banggai   Kasus  

Terpopuler