jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Aktivis Sosial dan Anti Korupsi Indonesia (PAKSI) bersama Gerakan Pemuda Merah Putih (Garda Merah Putih) mendesak KPK mengusut dugaan kerja sama antara ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan oknum penyidik lembaga tersebut soal proyek Pokir.
Mereka mengingatkan bahwa informasi soal aksi main mata tersebut berasal dari pernyataan Bupati nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin dalam persidangan.
BACA JUGA: KPK Endus Praktik Suap Perkara Lainnya di MA, Yang Mulia Siap-siap Saja
Ahmad Iswanto dari PAKSI mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan itu ke pihak KPK, tetapi tak ditanggapi. Karena itu, mereka berulang kali menggelar aksi demonstrasi di depan markas lembaga antirasuah.
"Kemarin adalah unjuk rasa yang kedua kalinya kami lakukan, namun sampai sekarang belum ada progres maupun penanganan yang dilakukan oleh KPK. Kami juga sudah meminta kepada pimpinan KPK untuk keluar menemui massa aksi kemudian menyampaikan progres tindak lanjut dari tuntutan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu tetapi tidak ada satupun pimpinan yang keluar menemui kami," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/9).
BACA JUGA: Ketua MPR Bambang Soesatyo Tegaskan Mendukung KPK Berantas Mafia Peradilan
Ia khawatir KPK melindungi oknum yang disebut Bupati Bogor Ade Yasin tersebut dan laporan yang diserahkan pihaknya hanya akan menjadi arsip yang berakhir di tong sampah.
Aktivis lainnya, Adzam Sangadji menyampaikan apresiasi untuk kinerja KPK RI yang baru-baru ini dengan cepat tanggap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang hakim agung.
BACA JUGA: Bela Lukas Enembe, Ketum KNPI Sebut KPK Ceroboh dan Sewenang-wenang
Namun, dia menyayangkan keberanian yang sama tak ditunjukkan dalam mengusut penyimpangan di dalam lembaga KPK sendiri.
"Keberanian KPK dalam mengungkap kasus jangan terhenti di eksternal saja namun harus sampai ke internal juga agar penegakan supremasi hukum di negeri ini sesuai dengan amanat undang-undang,” ujarnya.
Dia pun menegaskan apabila aksi main mata penyidik tidak segera diusut, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Aksi kami kembali diakhiri dengan penyerahan laporan beserta video persidangan saudari Ade Yasin oleh teman-teman PAKSI. Kami juga mengultimatum agar KPK RI segera menindak lanjuti tuntutan dan laporan yang kami sampaikan. Namun apabila tidak segera diproses, minggu depan kami akan kembali dan menduduki kantor KPK RI," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah tudingan adanya konspirasi antara penyidik dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut tidak benar.
"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali Fikri. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif